UNIVERSITAS PEMBINAAN MASYARAKAT INDONESIA

Selamat Datang di Program Studi Ilmu Hukum

Selamat Datang di Program Studi Ilmu Hukum

Visi:

Menghasilkan sarjana hukum yang memiliki pengetahuan hukum, peka terhadap perkembangan hukum, dan mampu bersaing di era globalisasi pada tahun 2025, dengan tetap mengedepankan prinsip kemandirian, etika, dan moral

Misi: 

  1. Menyelenggarakan pendidikan dengan penerapan kurikulum berbasisi kompetensi yang mengedepankan kepentingan nasional.
  2. Menyelenggarakan penelitian untuk menggali potensi hukum yang tumbuh dalam masyarakat guna kepentingan nasional.
  3. Menyelenggaran pengabdian untuk menumbuhkan kesadaran hukum masyarakat.
  4. Memperluas jaringan kerjasama untuk menciptakan profesionalisme guna memperkuat pencapaian kompetensi

Tujuan program studi sesuai visi/misi di atas adalah sebagai berikut:

  1. Menghasilkan sarjana hukum yang mampu memahami perkembanganilmu hukum.
  2. Menghasilkan sarjana hukum yang mampu menggali potensi hukum yang hidup dan berkembang dalam masyarakat.
  3. Menghasilkan sarjana hukum yang mampu mengaplikasikan ilmu hukumditengah-tengah masyarakat.
Selamat Datang di Program Studi Ilmu Hukum

Visi:

Menghasilkan sarjana hukum yang memiliki pengetahuan hukum, peka terhadap perkembangan hukum, dan mampu bersaing di era globalisasi pada tahun 2025, dengan tetap mengedepankan prinsip kemandirian, etika, dan moral

Misi: 

  1. Menyelenggarakan pendidikan dengan penerapan kurikulum berbasisi kompetensi yang mengedepankan kepentingan nasional.
  2. Menyelenggarakan penelitian untuk menggali potensi hukum yang tumbuh dalam masyarakat guna kepentingan nasional.
  3. Menyelenggaran pengabdian untuk menumbuhkan kesadaran hukum masyarakat.
  4. Memperluas jaringan kerjasama untuk menciptakan profesionalisme guna memperkuat pencapaian kompetensi

Tujuan program studi sesuai visi/misi di atas adalah sebagai berikut:

  1. Menghasilkan sarjana hukum yang mampu memahami perkembanganilmu hukum.
  2. Menghasilkan sarjana hukum yang mampu menggali potensi hukum yang hidup dan berkembang dalam masyarakat.
  3. Menghasilkan sarjana hukum yang mampu mengaplikasikan ilmu hukumditengah-tengah masyarakat.
Share on facebook
Facebook
Share on twitter
Twitter
Share on whatsapp
WhatsApp
UPMI
Chat Kami