Lembaga Pengembangan Pembelajaran dan Penjaminan Mutu (LP3M) Universitas Pembinaan Masyarakat Indonesia
(UPMI) merupakan motor penggerak utama dalam mengawal mutu akademik, pengembangan pembelajaran, dan
peningkatan daya saing universitas di era pendidikan tinggi modern.
The Institute for Learning Development and Quality Assurance (LP3M) of Universitas Pembinaan Masyarakat
Indonesia (UPMI) serves as the primary driving force for maintaining academic quality, advancing learning
innovation, and strengthening the university’s competitiveness in the modern higher education era.
Sejak berdirinya Universitas Pembinaan Masyarakat Indonesia (UPMI), pelaksanaan dan pengembangan Dharma
Pendidikan pada awalnya berlangsung secara sporadis dan belum terkoordinasi dengan baik. Berbeda dengan
pelaksanaan Dharma Penelitian dan Dharma Pengabdian kepada Masyarakat yang sejak awal telah memiliki lembaga
khusus yang menanganinya, pengelolaan kegiatan pembelajaran dan penjaminan mutu pendidikan masih dilakukan
secara terbatas oleh masing-masing program studi dan fakultas.
Sebagai respon terhadap kebutuhan peningkatan mutu akademik dan tata kelola pendidikan tinggi yang lebih
sistematis, Universitas Pembinaan Masyarakat Indonesia (UPMI) membentuk Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) sebagai
unit awal yang berfungsi memastikan kepatuhan terhadap standar mutu universitas. Lembaga ini menjadi cikal
bakal terbentuknya Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) di lingkungan Universitas Pembinaan Masyarakat
Indonesia (UPMI).
Namun seiring perkembangan kebijakan nasional, khususnya setelah diterbitkannya Permendikbudristek Nomor 53
Tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi yang menghadirkan perubahan signifikan dibandingkan
peraturan sebelumnya, terutama dalam fleksibilitas kurikulum, penyederhanaan standar, serta fokus pada
pendidikan berbasis capaian (Outcome-Based Education/OBE). Peraturan tersebut memberikan otonomi lebih besar
kepada perguruan tinggi untuk menyesuaikan sistem penjaminan mutunya sesuai karakteristik masing-masing,
termasuk pemanfaatan Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) dan micro-credentials.
Pada September 2025, Permendikbudristek No. 53 Tahun 2023 digantikan oleh Permendiktisaintek No. 39 Tahun
2025 yang memberikan masa transisi dua tahun untuk penyesuaian menuju standar internasional dan akreditasi
global. Perubahan kebijakan ini memperluas fungsi LPM, tidak hanya pada penjaminan mutu tetapi juga pada
pengembangan pembelajaran yang inovatif, adaptif, dan berorientasi pada capaian pembelajaran lulusan (CPL).
Sebagai tindak lanjut dari arah kebijakan tersebut, pada masa kepemimpinan Rektor Universitas Pembinaan
Masyarakat Indonesia, Bapak Dr. H. Ali Mukti Tanjung, Drs., S.H., M.M., diterbitkan Keputusan Rektor UPMI
Nomor: 198/02.R/UPMI/SK/XI/2020 tentang perubahan Lembaga Penjaminan Mutu menjadi Lembaga Pengembangan
Pembelajaran dan Penjaminan Mutu (LP3M). Transformasi ini menandai langkah strategis UPMI dalam membangun
sistem pembelajaran dan penjaminan mutu yang terintegrasi, komprehensif, dan berkelanjutan.
LP3M UPMI tidak hanya melaksanakan fungsi penjaminan mutu terhadap pelaksanaan tridharma perguruan tinggi,
tetapi juga mengembangkan sistem pembelajaran modern, melakukan kajian kurikulum berbasis Outcome-Based
Education (OBE), serta memastikan keselarasan dengan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) dan
program Kampus Berdampak sebagai kelanjutan kebijakan Merdeka Belajar–Kampus Merdeka (MBKM).
Selain itu, LP3M memiliki mandat untuk mengembangkan kompetensi pedagogik dosen, manajemen sumber belajar,
dan inovasi media pembelajaran digital yang mendukung peningkatan kualitas proses pendidikan. Melalui fungsi
tersebut, LP3M menyediakan layanan konsultasi, pelatihan, dan pendampingan akademik kepada dosen serta tenaga
kependidikan dalam mengimplementasikan standar mutu pembelajaran yang unggul dan berorientasi pada kebutuhan
mahasiswa.
Dalam konteks penjaminan mutu, LP3M UPMI berperan penting dalam memastikan:
- Kepatuhan seluruh unit akademik terhadap kebijakan, standar, dan manual mutu Universitas Pembinaan
Masyarakat Indonesia (UPMI).
- Lulusan UPMI memiliki kompetensi sesuai dengan capaian pembelajaran yang telah ditetapkan pada
masing-masing program studi.
- Mahasiswa memperoleh pengalaman belajar yang berkualitas, inovatif, dan sesuai dengan profil lulusan yang
diharapkan.
Transformasi dari LPM menjadi LP3M mencerminkan komitmen Universitas Pembinaan Masyarakat Indonesia untuk
terus beradaptasi terhadap dinamika kebijakan pendidikan tinggi nasional serta tantangan globalisasi
pendidikan. LP3M menjadi motor penggerak dalam meningkatkan daya saing institusi melalui sistem pembelajaran
yang unggul, inovatif, dan terjamin mutunya.
Dengan semangat kolaborasi dan integritas, LP3M UPMI terus berkomitmen membangun budaya mutu yang
berkelanjutan dan berorientasi pada keunggulan, sehingga mampu melahirkan lulusan yang siap berkontribusi
kepada pembangunan bangsa dan kemajuan peradaban.
Since the establishment of Universitas Pembinaan Masyarakat Indonesia (UPMI), the implementation and
development of the Educational Dharma were initially carried out sporadically and lacked strong coordination.
Unlike Research and Community Service which from early on had dedicated units, the management of learning
activities and academic quality assurance remained limited to individual study programs and faculties.
In response to the need for systematic improvement of academic quality and higher education governance, UPMI
established the Quality Assurance Institute (LPM) as an initial unit tasked with ensuring compliance with the
university's quality standards. This institute became the forerunner of the Internal Quality Assurance System
(SPMI) at UPMI.
However, with national policy developments—particularly the issuance of Ministerial Regulation
Permendikbudristek No. 53 of 2023 on Higher Education Quality Assurance—significant changes were introduced
compared to previous regulations, notably in curriculum flexibility, simplification of standards, and emphasis
on Outcome-Based Education (OBE). The regulation granted universities greater autonomy to adapt their QA
systems to institutional characteristics, including the use of Recognition of Prior Learning (RPL) and
micro-credentials.
In September 2025, Permendikbudristek No. 53 of 2023 was succeeded by Permendiktisaintek No. 39 of 2025,
which provided a two-year transition period to align with international standards and global accreditation.
This policy change broadened the role of LPM beyond quality assurance toward the development of innovative,
adaptive learning focused on student learning outcomes (CPL).
Following these policy directions, under the leadership of UPMI Rector Dr. H. Ali Mukti Tanjung, Drs., S.H.,
M.M., Rector's Decree No.: 198/02.R/UPMI/SK/XI/2020 was issued, transforming the Quality Assurance Institute
(LPM) into the Institute for Learning Development and Quality Assurance (LP3M). This transformation marks a
strategic step by UPMI to build an integrated, comprehensive, and sustainable learning and quality assurance
system.
LP3M UPMI not only performs quality assurance functions across the university's tridharma (education,
research, community service) but also develops modern learning systems, reviews outcome-based curricula (OBE),
and ensures alignment with the Indonesian Qualifications Framework (KKNI) and the 'Kampus Berdampak'
initiative as a continuation of the Merdeka Belajar–Kampus Merdeka (MBKM) policy.
Additionally, LP3M is mandated to develop lecturers' pedagogical competencies, learning resource management,
and innovations in digital learning media that support the enhancement of education quality. Through these
functions, LP3M provides consultation, training, and academic assistance to lecturers and education staff in
implementing high-quality learning standards oriented to student needs.
In the context of quality assurance, LP3M UPMI plays a key role in ensuring:
- All academic units comply with UPMI policies, standards, and quality manuals.
- UPMI graduates possess competencies aligned with the learning outcomes established for each study program.
- Students receive a quality, innovative learning experience consistent with the expected graduate profile.
The transformation from LPM to LP3M reflects UPMI's commitment to continuously adapt to the dynamic national
higher education policy and the challenges of globalized education. LP3M serves as the primary mover in
enhancing institutional competitiveness through superior, innovative, and quality-assured learning systems.
With a spirit of collaboration and integrity, LP3M UPMI remains committed to fostering a sustainable quality
culture oriented toward excellence—producing graduates ready to contribute to national development and the
advancement of civilization.
Visi
“LP3M menjadi lembaga penggerak mutu dan pengembangan pembelajaran yang unggul untuk mempercepat terwujudnya
Universitas Pembinaan Masyarakat Indonesia sebagai universitas teknopreneur yang berkualitas di bidang
pendidikan, teknologi, dan budaya pada tahun 2040.”
Misi
- Mendorong percepatan pengembangan pendidikan bermutu melalui kajian ilmiah dan riset strategis di bidang
pembelajaran, guna menghasilkan konsep dan rekomendasi kebijakan akademik yang mendukung pencapaian visi
Universitas Pembinaan Masyarakat Indonesia.
- Meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) di lingkungan universitas agar memiliki kompetensi
profesional, adaptif terhadap perkembangan teknologi, serta berkarakter unggul dalam menerapkan prinsip,
metode, dan teknik pembelajaran yang inovatif dan berstandar internasional.
- Mengembangkan sistem pembelajaran berbasis teknologi dan budaya, melalui pengembangan media digital,
e-learning, dan multimedia interaktif yang mendukung pembelajaran abad ke-21 serta memperkuat karakter
teknopreneur mahasiswa UPMI.
- Berperan aktif dalam pemberdayaan masyarakat akademik dan eksternal, dengan merancang dan melaksanakan
pelatihan peningkatan kompetensi pendidik dan tenaga kependidikan di berbagai jalur, jenjang, dan jenis
pendidikan, untuk membangun masyarakat yang sejahtera dan berwawasan pengetahuan.
- Mendukung tata kelola universitas yang unggul dan berkelanjutan, dengan mengintegrasikan sistem penjaminan
mutu internal (SPMI) dan pengembangan pembelajaran yang adaptif terhadap perubahan ilmu pengetahuan,
kebijakan pendidikan tinggi, serta kebutuhan dunia kerja global.
Tujuan
- Memfasilitasi penerapan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) di seluruh program studi untuk memastikan
peningkatan mutu berkelanjutan serta kepuasan seluruh pemangku kepentingan (stakeholders) Universitas
Pembinaan Masyarakat Indonesia.
- Mengembangkan manajemen sumber-sumber belajar dan teknologi pembelajaran, termasuk platform digital, media
audiovisual, dan multimedia pembelajaran yang mendukung pembelajaran aktif, inovatif, dan berpusat pada
mahasiswa (student-centered learning).
- Meningkatkan kompetensi personal, sosial, pedagogik, dan profesional dosen serta tenaga kependidikan,
melalui pelatihan, sertifikasi, dan program peningkatan kapasitas berbasis kebutuhan akademik dan teknologi
terkini.
- Menyusun, membina, dan mengembangkan kurikulum serta perangkat pembelajaran yang inovatif, adaptif, dan
relevan dengan kebutuhan pembelajaran abad ke-21 serta mendukung profil lulusan berjiwa teknopreneur.
- Mengembangkan sistem manajemen SDM dan tata kelola pendidikan yang efektif dan berorientasi pada layanan
prima, guna menciptakan budaya mutu yang kuat di seluruh lini organisasi universitas.
- Membangun jejaring kemitraan nasional dan internasional melalui program sertifikasi, pelatihan
profesional, dan kolaborasi akademik untuk memperkuat daya saing universitas di tingkat global.
Vision
“LP3M will become a leading driving force for quality assurance and learning development to accelerate the
realization of Universitas Pembinaan Masyarakat Indonesia as a high-quality technopreneur university in
education, technology, and culture by 2040.”
Mission
- Accelerate the development of quality education through scientific studies and strategic research in the
field of learning, producing concepts and academic policy recommendations that support UPMI's vision.
- Enhance the quality of human resources within the university so they possess professional competencies,
adaptability to technological developments, and exemplary character in applying innovative and
internationally standardized learning principles, methods, and techniques.
- Develop technology- and culture-based learning systems through the development of digital media,
e-learning, and interactive multimedia that support 21st-century learning and strengthen UPMI students'
technopreneur character.
- Actively engage in empowering the academic community and external stakeholders by designing and conducting
competency enhancement training for educators and education personnel across various pathways, levels, and
types of education to build a prosperous and knowledge-based society.
- Support excellent and sustainable university governance by integrating the internal quality assurance
system (SPMI) with learning development that adapts to changes in knowledge, higher education policies, and
global workforce needs.
Goals
- Facilitate the implementation of the Internal Quality Assurance System (SPMI) across all study programs to
ensure continuous quality improvement and stakeholder satisfaction at Universitas Pembinaan Masyarakat
Indonesia.
- Develop the management of learning resources and educational technologies, including digital platforms,
audiovisual media, and learning multimedia that support active, innovative, and student-centered learning.
- Improve lecturers' and education personnel's personal, social, pedagogical, and professional competencies
through training, certification, and capacity-building programs based on academic and technological needs.
- Draft, guide, and develop curricula and learning devices that are innovative, adaptive, and relevant to
21st-century learning needs and support the technopreneurial graduate profile.
- Develop an effective HR management and education governance system oriented toward excellent service to
build a strong quality culture across all organizational levels of the university.
- Build national and international partnership networks through certification programs, professional
training, and academic collaborations to strengthen the university's competitiveness globally.