UNIVERSITAS PEMBINAAN MASYARAKAT INDONESIA

Universitas Pembinaan Masyarakat Indonesia - Medan

Universitas Pembinaan Masyarakat Indonesia atau lebih dikenal dengan UPMI Medan awalnya merupakan sebuah sekolah tinggi yang naungannya berada di bawah koordinasi  Yayasan Universitas Pembinaan Masyarakat Indonesia Syahruddin (YUPMI-S) yang terdiri dari Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi, Sekolah Tinggi Teknik, Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi, dan Sekolah Tinggi Pertanian. 
Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi YUPMI pertama sekali didirikan berdasarkan SK Mendikbud RI No. 0531/0/1985 tanggal 13 Nopember 1985 tentang pemberian Status Terdaftar bagi Program studi (prodi) Administrasi Negara Strata D3 dan Administrasi Niaga Program D III.
  • SK Mendikbud RI No.0523/0//1989 tanggal 31 Agustus 1989, tentang pemberian Status Terdaftar Sekolah Tinggi Pertanian Jurusan Budi Daya Pertanian, SK Mendiknas RI No.0554/0/1989 tanggal 5 September 1989, tentang pemberian Status Terdaftar Sekolah Tinggi Teknik untuk Jurusan Teknik Mesin,
  • SK Mendiknas RI No.0555/0/1989 tanggal 5 September 1989 tentang pemberian Status Terdaftar Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi untuk Jurusan Ilmu Administrasi Negara dan Ilmu Administrasi Niaga Jenjang S.1 dan D.3,
  • SK Mendikbud RI No. 0198/1991 tanggal 12 April 1991, tentang pemberian Status Terdaftar Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi untuk Jurusan Manajemen.
Berdasarkan SK Mendikbud RI Nomor 0649/O/1991 tanggal 17 Desember 1991 tentang perubahan 4 sekolah tinggi di lingkungan YUPMI-S, maka keempat Sekolah Tinggi tersebut dilebur menjadi Universitas Pembinaan Masyarakat Indonesia.

Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi YUPMI dilebur menjadi Fakultas Ilmu Administrasi Negara, Sekolah Tinggi Teknik YUPMI menjadi Fakultas Teknik, Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi YUPMI berubah menjadi Fakultas Ekonomi, Sekolah Pertanian YUPMI menjadi Fakultas Pertanian. Perubahan ini juga diserta dengan keluarnya SK berdirinya Fakultas Hukum.

UPMI terdiri dari jenjang S1 dan S2 yang memiliki 8 Fakultas dan 11 Program Studi yang terakreditasi BAN-PT dengan predikat B pada jenjang S1. Sementara untuk jenjang S2 yang berada di bawah Program Pascasarjana terdiri dari Magister Ilmu Administrasi (konsentrasi Administrasi Pemerintahan Daerah, Administrasi Bisnis, dan Administrasi Pendidikan). Magister Imu Hukum (Konsentrasi Hukum Pidana, Hukum Perdata, dan Hukum Ekonomi).

UPMI Inovasi 2030

Visi

Menjadi wadah pengembangan pengetahuan dan keterampilan masyarakat yang unggul dan terkemuka

Misi

  1.  Menyelenggarakan pendidikan berkualitas yang berstandar Nasional.
  2. Mendidik dan mengembangkan kompetensi sumber daya manusia pada semua tingkatan pendidikan dalam rangka membangun generasi bangsa yang ahli dan profesional.
  3. Menciptakan dan menyebarluaskan manfaat ilmu pengetahuan berdasarkan penelitian pada tingkat Nasional dan Internasional.
  4. Melakukan peran pengembangan pemberdayaan masyarakat menuju masyarakat yang sejahtera dan berwawasan pengetahuan.
  5. Mengembangkan kegiatan yang dinamik berkelanjutan dalam perbaikan kelembagaan berdasarkan perkembangan ilmu pengetahuan dan pengembangan masyarakat.

Tujuan

  1. Menghasilkan lulusan yang memiliki kompetensi akademik dan non akademik.
  2. Menghasilkan lulusan yang terampil dan berkepribadian dalam membangun kemajuan Daerah dan Negara.
  3. Menghasilkan publikasi penelitian berdasarkan temuan ilmiah dalam pengembangan ilmu pengetahuan yang dipublikasikan di Jurnal yang diakui berstandar Nasional dan Internasional.
  4. Mengembangkan pengetahuan dan kemampuan masyarakat melalui pemanfaatan potensi yang dimiliki daerah.
  5. Menghasilkan pembaharuan kegiatan pendidikan dan pengajaran dengan menyesuaikan perubahan lingkungan yang terjadi.

Sasaran

  1. Terselenggaranya pendidikan yang berkualitas dan efektif sesuai Standar Nasional Pendidikan Tinggi.
  2. Lulusan yang kompeten dan berdaya saing tinggi.
  3. Terbentuknya kepribadian lulusan yang intelektual, inovatif dan visioner.
  4. Program Studi yang unggul dan sesuai dengan kebutuhan stakeholders.
  5. Dihasilkannya penelitian yang bermanfaat sesuai kebutuhan stakeholders.
  6. Publikasi ilmiah yang dihasilkan berstandar Nasional dan Internasional.
  7. Dihasilkannya karya inovatif ilmu pengetahuan yang bermanfaat untuk kemandirian lulusan.
  8. Terselenggaranya kerjasama kemitraan dalam pemberdayaan masyarakat.

Universitas Pembinaan Masyarakat Indonesia - Medan

Universitas Pembinaan Masyarakat Indonesia atau lebih dikenal dengan UPMI Medan awalnya merupakan sebuah sekolah tinggi yang naungannya berada di bawah koordinasi  Yayasan Universitas Pembinaan Masyarakat Indonesia Syahruddin (YUPMI-S) yang terdiri dari Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi, Sekolah Tinggi Teknik, Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi, dan Sekolah Tinggi Pertanian. 
Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi YUPMI pertama sekali didirikan berdasarkan SK Mendikbud RI No. 0531/0/1985 tanggal 13 Nopember 1985 tentang pemberian Status Terdaftar bagi Program studi (prodi) Administrasi Negara Strata D3 dan Administrasi Niaga Program D III.
  • SK Mendikbud RI No.0523/0//1989 tanggal 31 Agustus 1989, tentang pemberian Status Terdaftar Sekolah Tinggi Pertanian Jurusan Budi Daya Pertanian, SK Mendiknas RI No.0554/0/1989 tanggal 5 September 1989, tentang pemberian Status Terdaftar Sekolah Tinggi Teknik untuk Jurusan Teknik Mesin,
  • SK Mendiknas RI No.0555/0/1989 tanggal 5 September 1989 tentang pemberian Status Terdaftar Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi untuk Jurusan Ilmu Administrasi Negara dan Ilmu Administrasi Niaga Jenjang S.1 dan D.3,
  • SK Mendikbud RI No. 0198/1991 tanggal 12 April 1991, tentang pemberian Status Terdaftar Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi untuk Jurusan Manajemen.
 
Berdasarkan SK Mendikbud RI Nomor 0649/O/1991 tanggal 17 Desember 1991 tentang perubahan 4 sekolah tinggi di lingkungan YUPMI-S, maka keempat Sekolah Tinggi tersebut dilebur menjadi Universitas Pembinaan Masyarakat Indonesia.

Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi YUPMI dilebur menjadi Fakultas Ilmu Administrasi Negara, Sekolah Tinggi Teknik YUPMI menjadi Fakultas Teknik, Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi YUPMI berubah menjadi Fakultas Ekonomi, Sekolah Pertanian YUPMI menjadi Fakultas Pertanian. Perubahan ini juga diserta dengan keluarnya SK berdirinya Fakultas Hukum.

UPMI terdiri dari jenjang S1 dan S2 yang memiliki 8 Fakultas dan 11 Program Studi yang terakreditasi BAN-PT dengan predikat B pada jenjang S1. Sementara untuk jenjang S2 yang berada di bawah Program Pascasarjana terdiri dari Magister Ilmu Administrasi (konsentrasi Administrasi Pemerintahan Daerah, Administrasi Bisnis, dan Administrasi Pendidikan). Magister Imu Hukum (Konsentrasi Hukum Pidana, Hukum Perdata, dan Hukum Ekonomi).

PIMPINAN

Ketua Yayasan UPMI

Dra. Hj. Nuraini Harahap

UPMI Inovasi 2030

Visi

Menjadi wadah pengembangan pengetahuan dan keterampilan masyarakat yang unggul dan terkemuka

Misi

  1.  Menyelenggarakan pendidikan berkualitas yang berstandar Nasional.
  2. Mendidik dan mengembangkan kompetensi sumber daya manusia pada semua tingkatan pendidikan dalam rangka membangun generasi bangsa yang ahli dan profesional.
  3. Menciptakan dan menyebarluaskan manfaat ilmu pengetahuan berdasarkan penelitian pada tingkat Nasional dan Internasional.
  4. Melakukan peran pengembangan pemberdayaan masyarakat menuju masyarakat yang sejahtera dan berwawasan pengetahuan.
  5. Mengembangkan kegiatan yang dinamik berkelanjutan dalam perbaikan kelembagaan berdasarkan perkembangan ilmu pengetahuan dan pengembangan masyarakat.

Tujuan

  1. Menghasilkan lulusan yang memiliki kompetensi akademik dan non akademik.
  2. Menghasilkan lulusan yang terampil dan berkepribadian dalam membangun kemajuan Daerah dan Negara.
  3. Menghasilkan publikasi penelitian berdasarkan temuan ilmiah dalam pengembangan ilmu pengetahuan yang dipublikasikan di Jurnal yang diakui berstandar Nasional dan Internasional.
  4. Mengembangkan pengetahuan dan kemampuan masyarakat melalui pemanfaatan potensi yang dimiliki daerah.
  5. Menghasilkan pembaharuan kegiatan pendidikan dan pengajaran dengan menyesuaikan perubahan lingkungan yang terjadi.

Sasaran

  1. Terselenggaranya pendidikan yang berkualitas dan efektif sesuai Standar Nasional Pendidikan Tinggi.
  2. Lulusan yang kompeten dan berdaya saing tinggi.
  3. Terbentuknya kepribadian lulusan yang intelektual, inovatif dan visioner.
  4. Program Studi yang unggul dan sesuai dengan kebutuhan stakeholders.
  5. Dihasilkannya penelitian yang bermanfaat sesuai kebutuhan stakeholders.
  6. Publikasi ilmiah yang dihasilkan berstandar Nasional dan Internasional.
  7. Dihasilkannya karya inovatif ilmu pengetahuan yang bermanfaat untuk kemandirian lulusan.
  8. Terselenggaranya kerjasama kemitraan dalam pemberdayaan masyarakat.
Share on facebook
Facebook
Share on twitter
Twitter
Share on whatsapp
WhatsApp
UPMI
Chat Kami